Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Wah! Polrestabes Medan Pulangkan 20 Orang Terkait Penangkapan Judi Di Pancur Batu

Kamis, 14 Maret 2024 | Maret 14, 2024 WIB Last Updated 2024-03-14T14:17:31Z
Keterangan Foto: Brimob Polda Sumut saat menangkap 21 orang Di Desa Durin Jangak,Pancur Batu Deli Serdang.sumber foto: Akun resmi Instagram Polda Sumut rabu(13/3/24)

Medan] Satuan Brigade Mobil(Brimob) Polda Sumut,menggrebek sebuah lokasi perjudian di kawasan Kafe Terbul,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur batu pada rabu (13/3/24) sekira pukul 00.30 Dini hari.


Setidaknya 21 orang disebut-sebut ditangkap dan di gelandang ke Mapolrestabes Medan.

Dari hasil penggrebakan,Satuan Brimob turut mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan,satu alat judi dadu putar,beberapa unit handphone,beberapa senjata tajam dan barang bukti lainnnya.

Namun tak sampai ke persidangan,20 dari total 21 pelaku judi yang telah di release di akun resmi Instagram Polda Sumut itu dapat menghirup udara segar,sebab Satreskrim Polrestabes Medan memulangkan seluruhnya kembali ke rumah masing-masing.


Dari informasi yang didapat langsung di Mapolrestabes Medan,beberapa orang yang sempat diamankan yakni Adi warga Namorambe,Sari Warga Pancur Batu,Rana Warga pancur batu,Ucok warga Pancur Batu,Sri Diani,Warga Patumbak,Giyok,Warga Pancur batu,iis warga Kecamatan Patumbak,Kobok warga Sembahe,Sepo warga Desa Sembahe,dan beberapa lainnya.

Dengan dilepaskannya 20 orang tersebut,profesionalitas Satreskrim Polrestabes Medan pun mendapat sorotan.


P Tarigan salah seorang warga Kecamatan Pancur batu menyayangkan dilepasnya 20 orang tersangka tersebut sebelum di proses secara Hukum.


"Kalau dilepaskan untuk apa ditangkap? Profesionalitas Polri ini bagaimana terkait keseriusan penindakan Perjudian,"Ketus Tarigan.

Menyoal Hal itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala Marbun enggan berkomentar.

"Nanti ke humas kita yah, msh pam RI 1," Balas Kapolrestabes Medan.(Tim)