Keterangan Foto: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta.
Medan] Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia(Mabes Polri) khususnya Divisi Profesi dan Pengamanan(Propam) Mabes Polri diminta untuk segera turun ke Polda Sumatera utara dan Polrestabes Medan terkait dipulangkannya 20 orang dari 21 orang yang diamankan dari lokasi perjudian di Pulo sari dusun II,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur batu Deli serdang pada selasa(13/3/24) dinihari.
Usai diamankan,seluruh pelaku perjudian berikut barang bukti tersebut kemudian di "pamerkan" di akun resmi Instagram Polda Sumut.
Namun belum lagi merasakan dinginnya jeruji besi,dan sampai ke Pengadilan,ke 20 orang tersebut kini dapat bernafas lega,pasalnya mereka kini telah menghirup udara segar usai dipulangkan oleh Satreskrim Polrestabes Medan pada rabu malam dan kamis (14/3/23) pagi.
"ada 20 orang yang dipulangkan karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang ada," Beber Kasat reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Baik Purba kepada sejumlah wartawan.
Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan postingan akun Resmi Polda Sumut yang menyebut para pelaku ditangkap saat berada dilokasi perjudian dan akan memproses hukum para pelaku.
Dilepasnya 20 orang dari 21 orang yang diamankan dengan berbagai barang bukti seperti mesin judi tembak ikan,2 buah Senjata tajam,1 alat perjudian dadu putar menimbulkan pertanyaan dikalangan Publik,mengapa hingga saat ini Polrestabes Medan tidak menetapkan 1 orang pun sebagai tersangka terkait penyedia tempat,maupun pemilik alat judi dan senjata tajam yang diamankan dilokasi?
Riky Sirait Prakrtisi Hukum yang juga Pengacara Muda dari Kantor Pengacara Riky Sirait SH&Partner yang juga warga Kecamatan Delitua Kabupaten Deli serdang turut memberikan komentar.
"Kepolisian harus transparan mengenai kasus tersebut dan jangan ada ditutup - tutupi untuk publik. Dan harus tegas terhadap masalah perjudian. Karena perjudian merupakan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan,"Ujar Riky saat dimintai tanggapan.
Untuk itu,sejumlah Warga di Kabupaten Deli serdang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo sesuai dengan komitmennya untuk menindak tegas Perjudian agar memberikan Perhatian penuh terhadap kasus dilepasnya 20 orang dari lokasi perjudian tersebut.
Menyoal hal itu,Awak Media ini pun telah berupaya mengonfirmasi langsung Pejabat Utama Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang dikonfirmasi oleh wartawan tidak bersedia memberikan tanggapan.
Begitu juga dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Marbun enggan memberikan balasan.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan terlihat hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan.(Tim)