Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

"Dilepas",Siapa Pemilik Mesin Judi,Sajam,Dan Alat Judi Diamankan Di Pancur Batu?

Kamis, 14 Maret 2024 | Maret 14, 2024 WIB Last Updated 2024-03-14T14:01:46Z
Keterangan Foto: Polisi Merelease Barang Bukti yang diamankan Dilokasi Judi Di Pancur batu,Deli serdang,Sumut.Selasa (13/3/24).sumber foto: Tangkapan layar Akun resmi Instagram Polda Sumut.

Medan] Usai melakukan penggrebekan di Kawasan Pancur batu pada selasa(13/3/24) dinihari,Polda Sumut merelease sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penggrebekan yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Sumut.


Sejumlah barang bukti seperti Satu unit mesin judi tembak ikan,dua buah senjata tajam,satu buah diduga senjata api,satu buah alat judi dadu putar dan beberapa unit handphone serta barang bukti lainnya.


Polisi juga mengamankan 21 orang dari penggrebekan itu dan langsung memboyong seluruhnya ke Mapolrestabes Medan.


Namun belum sampai ke meja hijau pengadilan,20 dari 21 orang yang diamankan kini dapat menghirup udara segar,ke 20 diduga pelaku judi itu dilepas oleh Satreskrim Polrestabes Medan tanpa seorang pun ditetapkan sebagai tersangka penyedia lokasi judi,pemilik alat judi,maupun pemilik senjata tajam yang diamankan.


Belum seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka memunculkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat luas,siapa pemilik lokasi judi dan pemilik mesin judi tersebut?


Menyoal hal itu,awak Media ini telah berupaya beberapa kali mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala Marbun melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba.


Namun upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil,pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat Whatsaap tak kunjung mendapatkan balasan.(Tim)