Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Respon Cepat,Satreskrim Polresta Deli Serdang Sisir Sejumlah Lokasi Diduga Lapak Judi Di Biru-Biru.

Jumat, 13 Mei 2022 | Mei 13, 2022 WIB Last Updated 2022-05-13T04:31:59Z
Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang I Kadek H Cahyadi SH,SIK,MH tengah menghimbau pemilik warung Di Desa Biru-Biru untuk tidak menyediakan lapak mesin judi.

narasisumut.id] Polresta Deli serdang bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait maraknya praktik perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan di beberapa Desa di Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang kamis(12/5/22) sore.

Di pimpin Kasat Reskrim Polresta Deli serdang I Kadek H Cahyadi SH,SIK,MH,beberapa personil dengan mengendarai tiga buah kendaraan roda empat tim bergerak mendatangi salah satu rumah di Desa Mbaruai,Kecamatan Biru-Biru dan menemukan lokasi tersebut kosong.

Dari sana,tim bergerak menuju Desa Biru-Biru di Kecamatan Biru-Biru dan kembali menemukan lokasi yang diduga menjadi lapak judi tembak ikan kosong tanpa aktifitas apapun.

Dari pengakuan pemilik warung disana,mesin judi tembak ikan sudah sejak sepekan tak lagi beroperasi di warung miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Deli serdang I Kadek H Cahyadi SH,SIK,MH pun mengimbau kepada pemilik warung agar tidak lagi memberikan tempat bagi pemilik mesin judi tenbak ikan menjalankan bisnisnya.

"Jangan dibuka lagi ya Bu",Pinta Cahyadi.

Meski kedatangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli serdang dianggap tidak membuahkan hasil,warga dikawasan itu tetap memuji dan mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Polresta Deli serdang,Polda sumatera utara.

Diberitakan sebelumnya sejumlah mesin judi tembak ikan bebas beroperasi di Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang.

Aktifitas tersebut disinyalir sudah berlangsung sejak 3 tahun belakangan.

Sejumlah warga pun resah karena Polsek Biru-Biru,Polresta Deli serdang dianggap tutup mata dan menyebabkan sejumlah warga memberikan tudingan miring.

"Terimakasih Pak Kapolresta Deli serdang,kedatangan Bapak Kasat Reskrim tetap berarti,semoga lapak judi di Desa kami ngak buka lagi biar suami dan anak kami tidak terpengaruh",Ujar E Ginting salah seorang ibu rumah tangga yang mengaku warga Desa Tanjung sena,Kecamatan Biru-Biru.