Keterangan Foto: Bukti Laporan Polisi Korban Ke Mapolsek Biru-Biru.
narasisumut.id] Aksi pencurian di Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang kian marak.
Kali ini aksi pencurian dilaporkan oleh Mazlim tanjung(42),warga Jalan Utama,Desa Mekar sari,Kecamatan Delitua pada senin (4/4/22) sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi yang di himpun dari korban,peristiwa tersebut terjadi pada senin(4/4/22) sore,korban yang kembali ke peternakan entok kaget,puluhan entok yang sejak lama ia pelihara di Dusun VII Banjaran,Desa Sidomulyo,Kecamatan Biru-Biru mendadak hilang.
Tak terima entok miliknya hilang,korban pun langsung membua t pengaduan ke Mapolsek Biru-Biru dengan nomor laporan Polisi STPL/B/16/IV/2022/SPKT/POLSEK BIRU/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.
Dari hasil penyelidikan polisi disebut-sebut sempat mengamankan salah seorang pelaku penadah ke Mapolsek Biru-Biru dan memburu pelaku pencurian.
Namun tak sampai ke meja pengadilan,pelaku akhirnya menghirup udara segar tanpa melakukan perdamaian dengan korban.
"Tanpa sepengetahuan saya dia[terduga Pelaku-Red] dilepas",Terang Korban kepada awak Media ini.
Akibat pencurian tersebut,korban pun mengaku rugi hingga Rp.5000.000.
Ironisnya,korban yang berharap terduga pelaku dapat di proses hukum dan dapat mengganti kerugian malah di pulangkan.
Menyoal hal itu,Kapolsek Biru-Biru Iptu Cahyadi yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap memilih bungkam.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media ini hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan.